Resume Uang, Bank dan Penciptaan Uang

Uang adalah alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada awalnya manusia mengenal sistem barter untuk saling tukar menukar barang.
tapi sistem barter saat ini sudah tidak berlaku lagi dikarenakan setiap negara sudah memiliki mata uang masing-masing.
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan menerbitkan uang.
terdapat dua jenis bank berdasarkan undang-undang, yaitu :
1. Bank umum adalah : Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam usahanya terutama dalam memberikan kredit jangka pendek.
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah : Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

0 komentar:

Posting Komentar