Penetapan harga adalah Menetapkan harga suatu barang.
Apabila nilai harga barang itu terlalu tinggi akan menyebabkan penjualan akan menurun namun jika harga terlalu rendah akan mengurangi keuntungan yang dapat diperoleh oleh penjual.
Penentuan harga juga memiliki beberapa tujuan dan pendekatan dalam penentuan harga, pendekatan tersebut ada 3 macam. Yaitu : pendekatan supply dan demand, pendekatan yang berorientasi ke biaya, dan pendekatan pasar. Selain itu penentuan harga juga memiliki strategi-strategi tertentu.
Permintaan adalah jumlah barang atau komoditi yang diminta oleh pembeli untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sosial dalam suatu pasar ekonomi. Permintaan juga memiliki Hukum permintaan yaitu “semakin tinggi harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang yang diminta dan sebaliknya makin rendah harga suatu barang makin banyak jumlah barang yang diminta”. Ada beberapa Factor-faktor yang mempengaruhi permintaan antara lainnya adalah Harga barang itu sendiri, Harga barang-barang lain yang bersifat substitutif terhadap barang tersebut, Pendapatan rumah-tangga atau pendapatan masyarakat, Selera dan prilaku seseorang atau masyarakat dan Jumlah penduduk. Dan juga Macam-Macam Permintaan Permintaan dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, antara lain permintaan berdasarkan daya beli dan jumlah subjek pendukung.
Penawaran adalah jumlah barang atau komoditi yang akan diproduksi dan ditawarkan untuk dijual dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sosial dalam suatu pasar ekonomi. Ada pula Hukum penawaran yaitu makin tinggi harga suatu barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual dan sebaliknya makin rendah harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang ditawarkan. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penawaran antara lainnya ialah Harga barang itu sendiri, Harga barang-barang lain (barang-barang substitusi), Biaya produksi, Tujuan-tujuan perusahaan dan Tingkat teknologi yang digunakan. Selain itu ada pula Macam-Macam Penawaran Apabila ditinjau dari jumlah barang yang ditawarkan, penawaran dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penawaran perorangan dan penawaran kolektif.
tetapi tidak semua hukum permintaan itu berlaku di Indonesia,,karena Indonesia adalah negara agraris,, dan juga tidak sesuai dengan adat istiadat, dan kebudayaan di Indonesia.
Apabila nilai harga barang itu terlalu tinggi akan menyebabkan penjualan akan menurun namun jika harga terlalu rendah akan mengurangi keuntungan yang dapat diperoleh oleh penjual.
Penentuan harga juga memiliki beberapa tujuan dan pendekatan dalam penentuan harga, pendekatan tersebut ada 3 macam. Yaitu : pendekatan supply dan demand, pendekatan yang berorientasi ke biaya, dan pendekatan pasar. Selain itu penentuan harga juga memiliki strategi-strategi tertentu.
Permintaan adalah jumlah barang atau komoditi yang diminta oleh pembeli untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sosial dalam suatu pasar ekonomi. Permintaan juga memiliki Hukum permintaan yaitu “semakin tinggi harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang yang diminta dan sebaliknya makin rendah harga suatu barang makin banyak jumlah barang yang diminta”. Ada beberapa Factor-faktor yang mempengaruhi permintaan antara lainnya adalah Harga barang itu sendiri, Harga barang-barang lain yang bersifat substitutif terhadap barang tersebut, Pendapatan rumah-tangga atau pendapatan masyarakat, Selera dan prilaku seseorang atau masyarakat dan Jumlah penduduk. Dan juga Macam-Macam Permintaan Permintaan dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, antara lain permintaan berdasarkan daya beli dan jumlah subjek pendukung.
Penawaran adalah jumlah barang atau komoditi yang akan diproduksi dan ditawarkan untuk dijual dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sosial dalam suatu pasar ekonomi. Ada pula Hukum penawaran yaitu makin tinggi harga suatu barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual dan sebaliknya makin rendah harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang ditawarkan. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penawaran antara lainnya ialah Harga barang itu sendiri, Harga barang-barang lain (barang-barang substitusi), Biaya produksi, Tujuan-tujuan perusahaan dan Tingkat teknologi yang digunakan. Selain itu ada pula Macam-Macam Penawaran Apabila ditinjau dari jumlah barang yang ditawarkan, penawaran dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penawaran perorangan dan penawaran kolektif.
tetapi tidak semua hukum permintaan itu berlaku di Indonesia,,karena Indonesia adalah negara agraris,, dan juga tidak sesuai dengan adat istiadat, dan kebudayaan di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar