a. Pengertian Profesi
Arti profesi Terbagi menjadi 2 yaitu secara umum dan secara
khusus, secara umum yang sering di artikan adalah sebuah pekerjaan atau
Job yang sering kita lakukan sehari-hari. Sedangkan secara khusus adalah sebuah
jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial.
Ciri-ciri Profesi yaitu :
Ada 10 Ciri Khas Suatu Profesi, Yaitu:
·
Suatu
bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus
berkembang.
·
Suatu
Teknik Intelektual.
·
Penerapan
Praktis dari Teknik Intelektual pada urusan praktis.
·
Suatu
periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
·
Beberapa
Standard an pernyataan tentang Etika yang dapat diselenggarakan.
·
Kemampuan
Untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
o Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi
suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang
tinggi antar anggotanya.
o Pengakuan sebagai profesi.
§ Perhatian yang professional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
§ Hubungan yang erat dengan profesi lain.
b. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap
profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai
tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
professional.
Ada 4 ciri‐ciri
profesionalisme:
1.
Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi.
2.
Memiliki
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Memiliki
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.
Memiliki
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
c. Pengertian
Profesional
Suatu pemikiran yang Memiliki Kemampuan Untuk Membedakan Mana
Yang Penting Dan Mana Yang Tidak Penting. Akan Tetapi Cukup Bijaksana Untuk
Menanggulangi Segala kesulitan yang timbul. Profesional itu penuh daya cipta,
tetapi tidak eksentrik. Berani mencoba sesuatu, tetapi tidak gegabah dan
mengabdikan diri penuh, tetapi tidak pula fanatik.
Ciri-Ciri Profesional :
1. Bekerja sepenuhya (Full Time) berbeda dengan Amatir yang
sambilan.
2. Mempunyai Motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (Science) dan keterampilan (Skill)
4. Berorientasi pada pelayanan (Service Orientation)
5. Mempunyai hubungan keperayaan dengan klien.
6. Berasosiasi Professional dan menetapkan standar pendidikan.
7. Mempunyai kekuasaan (Power) dan status dalam bidangnya.
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Pembentukan Organisasi Profesi
Tujuan umum sebuah profesi adalah memenuhi tanggung jawabnya
dengan standar professional tinggi sesuai bidangnnya, mencapai tingkat kinerja
yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat 4 kebutuhan dasar yang
harus di penuhi oleh sebuah profesi yaitu :
1. Kredibilitas
Bahwa masyrakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem
informasi yang dimiliki sebuah profesi.
2. Profesionalisme
Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan
oleh pemakai jasa sebuah profesi sebagai professional di bidangnya.
3. Kualitas jasa
Adanya keyakinan bahwa semua pelayanan yang di berikan pelaku
sebuah profesi memenuhi standar kinerja yang tinggi.
4. Kepercayaan
Pemakai jasa sebuah profesi harus merasa yakin bahwa terdapat
kerangka etika profesionalisme yang melandasi pemberian jasa tersebut sehingga
menimbulkan kepercayaan yang tinggi pada profesi yang bersangkutan.
Untuk memenuhi empat hal tersebut diatas dalam rangka menetapkan
standar kualitas, menetapkan prinsip-prinsip professional dan menciptakan
kepercayaan atas hasil kerja profesi dimata masyarakat maka diperlukan sebuah
organisasi yang mengatur dan melakukan standarisasi terhadapnya, organisasi
itulah yang disebut Organisasi profesi.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari perkembangan
sebuah profesi dalam proses profesionalisme untuk mengembangkan profesi ke arah
status profesional yang di akui oleh pemerintah dan manyarakat pengguna jasa
profesi tersebut.
b. Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional
tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang
tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa
yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus
dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional.
c. Kode
Etik Profesi
Kode Etik : Yaitu Norma Atau Azas Yang
Diterima Oleh Suatu Kelompok Tertentu Sebagai Landasan Tingkah Laku Sehari-Hari
Di Masyarakat Maupun Di Tempat Kerja.
Tujuan Kode Etik Profesi Yaitu :
1.
Untuk
Menjunjung Tinggi Martabat Profesi.
2.
Untuk
Menjaga Dan Memelihara Kesejahteraan Para Anggota.
3.
Untuk
Meningkatkan Pengabdian Para Anggota Profesi.
4.
Untuk
Meningkatkan Mutu Profesi.
5.
Untuk
Meningkatkan Mutu Organisasi Profesi.
6.
Meningkatkan
Layanan Di Atas Keuntungan Pribadi.
7.
Mempunyai
Organisasi Profesional Yang Kuat Dan Terjalin Erat.
8.
Menentukan
Baku Standarnya Sendiri.
Fungsi Kode Etik Profesi yaitu :
1.
Memberikan
Pedoman Bagi Setiap Anggota Profesi Tentang Prinsip Profesionalitas Yang
digariskan.
2.
Sebagai
Sarana Kontrol Sosial Bagi Masyarakat Atas Profesi Yang Bersangkutan.
3. Mencegah Campur Tangan Pihak Di Luar
Organisasi Profesi Tentang Hubungan Etika Dalam Keanggotaan Profesi. Etika
Profesi Sangatlah Dibutuhkan Dlam Berbagai Bidang.
0 komentar:
Posting Komentar